Irjen Suharyono Bakal Menindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
jpnn.com - PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di provinsi itu.
Menurut dia, penegakan hukum akan dilakukan jika itu menyangkut pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian 1992 ini menjelaskan bahwa aksi tambang ilegal merupakan transnasional crime yang memiliki jaringan sama halnya dengan illegal logging, illegal fishing, human trafficking, terorisme dan narkoba.
"Itu merupakan pelanggaran hukum dan polisi tentu punya kebijakan terhadap hal itu dan penegakan hukum terhadap semua aksi ilegal yang ada di Sumbar baik tambang emas, tambang 'sirtukil' dan lainnya," kata Irjen Suharyono di Padang, Sumbar, Kamis (1/12).
Selain itu untuk Sumatera Barat penanganan harus dilakukan secara berbeda karena di sini ada ninik mamak dan juga tanah ulayat.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa pihaknya dalam menghadapi persoalan tambang ilegal atau praktik ilegal di daerah setempat menggunakan tiga langkah, yakni melakukan imbauan, peringatan dan penindakan.
Pertama pihaknya akan memberikan imbauan kepada pelaku tambang yang tak berizin di Sumbar agar menghentikan semua kegiatan ilegal yang mereka jalani dan mengurus seluruh perizinan.
"Kami tidak akan merampas alat mereka namun semua aktivitas harus dihentikan hingga izin mereka lengkap. Kedua, kami akan lakukan peringatan jika mereka masih beroperasi tanpa izin yang lengkap dari pihak terkait," ucap mantan.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menegaskan akan menindak tegas pelaku tambang ilegal di Sumbar.
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar